Breaking News

Cara Cek Keaslian Dokumen Mobil Bekas agar Tak Tertipu


 IDEAJA.COM – Membeli mobil bekas memang bisa menghemat biaya, tetapi risiko penipuan dokumen tetap mengintai. Banyak kasus pembeli tertipu karena tidak memeriksa keaslian STNK, BPKB, atau nomor identitas kendaraan dengan teliti. Padahal, langkah pengecekan ini penting untuk memastikan mobil benar-benar legal dan bukan hasil tindak kejahatan.

Langkah pertama adalah memeriksa STNK dan BPKB. Pastikan nama pemilik, nomor polisi, serta data kendaraan sesuai dengan fisik mobil. BPKB asli memiliki watermark, hologram, dan cetakan tinta timbul pada bagian tulisan “Kepolisian Negara Republik Indonesia”. Hindari dokumen yang terlihat terlalu mengilap, tipis, atau hasil fotokopi warna.

Selanjutnya, cocokkan nomor rangka dan nomor mesin di kendaraan dengan yang tertera di STNK dan BPKB. Nomor rangka biasanya terletak di bawah kursi depan atau di bagian dalam ruang mesin, sedangkan nomor mesin terukir pada blok mesin. Jika salah satu nomor terlihat dihapus, diukir ulang, atau tidak terbaca jelas, patut dicurigai.

Untuk memastikan keaslian, pembeli dapat melakukan pengecekan di kantor Samsat terdekat atau melalui aplikasi resmi seperti CEK RANMOR POLRI. Dengan verifikasi langsung, pembeli bisa mengetahui apakah kendaraan tersebut terdaftar resmi dan bebas dari catatan kejahatan. Langkah kecil ini bisa menyelamatkan dari kerugian besar di kemudian hari.

Type and hit Enter to search

Close